Kasus Intimidasi pada Penyidikan Dugaan Suap
-
Terdakwa: Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP.
-
Tersangka Suap: Harun Masiku.
-
Tuduhan Hasto: Menerima ancaman tersangkanya jika PDIP memecat Jokowi.
-
Penegasan Jokowi: Membantah tudingan Hasto.
Pada sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Hasto Kristiyanto mengaku telah diintimidasi sejak Agustus 2023 terkait kasus suap. Ancaman itu meningkat setelah pemilu kepala daerah tahun 2024. Puncak intimidasi dirasakan saat PDIP memecat Jokowi, di mana kasus Harun Masiku dikaitkan dengan dirinya.
Tekanan termasuk instruksi agar Hasto mundur dan jangan memecat Jokowi, jika tidak, akan ditersangkakan dan ditangkap. Hasto menyebut dianggap sebagai tersangka pada malam Natal 2024, sesaat setelah pemecatan Jokowi diumumkan.
Hasto juga menyinggung tekanan pada proses penyelidikan hingga pelimpahan berkas kasus yang menggunakan hukum sebagai instrumen penekan, meskipun KPK merujuk pada keputusan pengadilan yang telah inkrah.
Reaksi Jokowi
Presiden Jokowi menegaskan tidak mendapat ancaman terkait pemecatan dari PDIP. Ia meminta untuk berpikir logis, mengingat manfaat dan kerugian dalam situasi tersebut. Jokowi menyatakan bahwa dirinya biasa-biasa saja setelah dikeluarkan sebagai kader dari partai tersebut beberapa bulan sebelumnya.