Seorang pria berusia 31 tahun, bernama AF, mengakhiri nyawa istrinya, YL (28 tahun), dan anak mereka, AH (3 tahun), sebelum akhirnya bunuh diri di rumah mereka di Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten. Kasus tersebut terungkap terkait masalah utang pinjaman online. Kepolisian menghentikan penyelidikan setelah diketahui bahwa AF telah meninggal dunia.
Kronologi Kejadian
- Tanggal Kejadian: Minggu, 15 Desember 2024, pukul 11.00 WIB, ketiga korban ditemukan. YL dan AH ditemukan dalam keadaan terbaring kaku, sementara AF tergantung di dapur.
Penyelidikan Polisi
-
Penyebab Kematiannya: AF diduga mencekik istri dan anaknya sebelum melakukan gantung diri, seperti yang terindikasi dari luka jeratan di leher YL dan AH serta AF sendiri.
-
Motif: Hasil pemeriksaan ponsel AF dan YL melalui forensik digital mengungkapkan bahwa AF tengah terlilit utang dari sejumlah pinjaman online, kredit online, dan situs judi. Bahkan sehari sebelum kejadian, AF mencari tahu cara pembunuhan melalui internet.
-
Tindakan Terakhir AF: AF juga diketahui mengirimkan email kepada Bank Indonesia, mengakui ketidakmampuannya untuk melunasi utang tersebut.
Meskipun kasus ini ditutup karena kematian pelaku, tragisnya peristiwa ini memberikan gambaran akan risiko dan dampak negatif dari utang daring yang tidak terkendali. Semoga keluarga korban diberikan kekuatan untuk menghadapi cobaan ini.